Darma, Kertanegara - Pemerintah Desa Darma menyelenggarakan Musyawarah Desa Pembentukan Panitia Penjaringan dan Penyaringan Bakal Calon Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk masa keanggotaan 2026-2034. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 1 Juli 2026, pukul 19.30 WIB, bertempat di Balai Desa Darma.
Musyawarah desa ini merupakan tahapan awal dalam proses pengisian keanggotaan BPD yang bertujuan membentuk panitia yang akan bertanggung jawab menyelenggarakan seluruh rangkaian penjaringan dan penyaringan bakal calon anggota BPD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pembentukan Panitia
Melalui forum musyawarah yang dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa, lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya, peserta musyawarah bersama-sama membahas dan menetapkan susunan Panitia Penjaringan dan Penyaringan Bakal Calon Anggota BPD Desa Darma Masa Keanggotaan 2026-2034.
Panitia yang telah dibentuk nantinya memiliki tugas untuk menyusun jadwal pelaksanaan, melakukan sosialisasi kepada masyarakat, menerima pendaftaran bakal calon, melaksanakan proses seleksi sesuai ketentuan, hingga menyampaikan hasil penjaringan kepada pihak yang berwenang.
Komitmen Transparansi
Pembentukan panitia melalui mekanisme musyawarah desa menjadi wujud komitmen Pemerintah Desa Darma dalam mewujudkan proses pengisian anggota BPD yang terbuka, transparan, partisipatif, dan akuntabel. Diharapkan seluruh tahapan dapat berjalan dengan baik sehingga menghasilkan anggota BPD yang mampu mewakili aspirasi masyarakat dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa.
Pemerintah Desa Darma mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif serta mendukung seluruh proses penjaringan dan penyaringan Bakal Calon Anggota BPD demi terciptanya pemerintahan desa yang semakin baik dan berkualitas.
Pemerintah Desa Darma
Kecamatan Kertanegara, Kabupaten Purbalingga